LPH Madani Indonesia Siap Layani Sertifikasi Halal

team2

MAKASSAR –  LPH Madani Indonesia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal. Dengan dukungan Auditor Halal yang kompeten serta SDM Syariah yang berpengalaman, lembaga ini berkomitmen menjaga integritas produk halal di Indonesia.

Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), peran Auditor Halal sangat vital dalam memeriksa kehalalan bahan dan proses produksi. LPH Madani Indonesia telah memastikan bahwa seluruh auditornya telah lulus uji kompetensi dan memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, mulai dari Teknologi Pangan hingga Farmasi.

Tim Auditor dan SDM Syariah Saat ini, LPH Madani Indonesia diperkuat oleh empat orang auditor profesional:

  1. Raudhatul Jannah Syarief, S.TP

  2. Andi Mutiah Anwar, ST

  3. St. Nursyamsuria Widiyawaty, S.Pi.

  4. Sitti Normawati, S.Pi, .M.Si

Selain auditor, aspek syariat diperkuat oleh tim SDM Syariah, yakni Iftitah As’ad, S.IP., MSIBF dan Suraya Nursah Sulthan, S.Hi. Kehadiran mereka memastikan bahwa setiap laporan pemeriksaan telah melalui tinjauan perspektif syariah yang ketat sebelum diajukan ke Komisi Fatwa MUI.

Efisiensi Layanan melalui Sistem Digital St. Nursyamsuria Widiyawaty, S.Pi., menjelaskan bahwa mekanisme “Rapat Auditor” dilakukan hanya dua hari pasca pemeriksaan lapangan via online meeting. Hal ini dilakukan untuk menjamin kecepatan proses tanpa mengurangi ketelitian.

“Laporan hasil audit segera dikirim ke Komisi Fatwa MUI satu hari setelah rapat. Kami juga berkoordinasi intensif melalui sistem Sihalal agar Sertifikat Halal dapat terbit tepat waktu setelah penetapan fatwa,” ujarnya.

LPH Madani Indonesia kini siap melayani delapan ruang lingkup, termasuk makanan, minuman, kosmetik, hingga jasa penyembelihan dan pendistribusian. (rjs)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Scroll to Top