LPH Madani Indonesia Ajukan 5 Pelaku Usaha dalam Sidang Komisi Fatwa MUI Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal

LPH Madani Indonesia membuktikan kiprahnya dengan mengajukan 5 pelaku usaha, mulai dari RPU hingga kosmetik, dalam Sidang Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan.

LPHMADANIINDONESIA.ID, MAKASSAR — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Madani Indonesia kian mempertegas komitmennya dalam mengawal jaminan produk halal di Sulawesi Selatan. Hal ini dibuktikan dengan diajukannya lima pelaku usaha untuk menjalani Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan pada Jumat (11/9/2026).

Sidang yang menjadi tahap krusial dalam penetapan status kehalalan produk tersebut berlangsung khidmat di Kantor MUI Sulawesi Selatan, Jalan Masjid Raya, Makassar. Kelima pelaku usaha yang disidangkan berasal dari sektor yang beragam, yakni Rumah Potong Unggas (RPU) dan industri kosmetik.

Langkah ini menjadi torehan prestasi sekaligus bukti nyata kiprah LPH Madani Indonesia yang baru saja mengantongi izin operasional resmi pada Juli 2026 lalu.

Menjangkau RPU Luwu Timur hingga Industri Kosmetik

Dari lima entitas bisnis yang diajukan, tiga di antaranya merupakan pelaku usaha asal Kabupaten Luwu Timur. Ketiganya adalah RPU Imran Broiler, RPU Adi Ayam, dan RPU Chicken Fresh Irwan. Sementara itu, satu pelaku usaha lainnya merupakan perwakilan dari Kota Makassar, yakni RPU Depot AR.

Selain sektor pangan dan RPU, sidang fatwa kali ini juga mencetak sejarah tersendiri bagi LPH Madani Indonesia dengan masuknya PT Amanah Kosmetik Indonesia.

Perusahaan ini tercatat sebagai klien korporasi pertama di sektor kosmetik yang mempercayakan proses pemeriksaan kehalalan produknya kepada LPH Madani Indonesia. Hal ini menunjukkan kesadaran halalan thayyiban kini tak lagi eksklusif pada industri makanan dan minuman, tetapi telah meluas ke sektor consumer goods nonpangan.

Dikawal Auditor BNSP dan Fasilitas Laboratorium Modern

Sebelum berkas dan laporan audit diajukan ke meja Sidang Komisi Fatwa, seluruh pelaku usaha telah melewati serangkaian proses pemeriksaan yang sangat ketat.

Proses audit ini dikawal langsung oleh Tim Auditor Halal LPH Madani Indonesia yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta berjalan di bawah regulasi ketat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sidang penting ini dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan (Ketua, Sekretaris, dan Anggota).

Sementara dari pihak LPH Madani Indonesia, turut hadir secara langsung Manajer Admin dan Bisnis, Andi Mutiah Anwar; Manajer Pendaftaran dan IT, Aminuddin Bur; serta Manajer Mutu Audit dan Laboratorium, Raudhatul Jannah Syarief. Kehadiran tim manajemen dan mutu ini memastikan bahwa seluruh tahapan—termasuk uji sampel di laboratorium modern milik LPH Madani—telah memenuhi standar sains dan syariat secara presisi.

LPH Madani Indonesia membuktikan kiprahnya dengan mengajukan 5 pelaku usaha, mulai dari RPU hingga kosmetik, dalam Sidang Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan.
LPH Madani Indonesia Ajukan 5 Pelaku Usaha di Sidang Fatwa MUI

Momentum Kebangkitan UMKM Halal di Sulsel

Pengajuan lima pelaku usaha ini menjadi langkah awal yang solid bagi LPH Madani Indonesia dalam mengawal ekosistem industri halal, tidak hanya di Makassar, namun di seluruh penjuru Sulawesi Selatan.

Dengan infrastruktur pemeriksaan yang mumpuni, akreditasi resmi, dan pelayanan prima, LPH Madani Indonesia siap memperluas akses bagi UMKM maupun korporasi berskala besar untuk mendapatkan kepastian hukum halal bagi produk mereka. Insya Allah, bersama LPH Madani, legalitas terjamin, umat pun tenang.

Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dengan Sertifikat Halal! Produk Anda belum bersertifikat halal? Jangan tunda lagi. Mari wujudkan jaminan halalan thayyiban untuk produk unggulan Anda bersama pemeriksa yang kompeten, independen, dan terpercaya.

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi halal usaha Anda, baik sektor pangan, jasa, maupun kosmetik sekarang juga. Kunjungi layanan terpadu kami di lphmadaniindonesia.id dan jadilah bagian dari ekosistem halal Indonesia yang mendunia!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Scroll to Top